Unit Intel Kodim 0317/TBK berhasil menggerebek seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah perumahan. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak berwenang menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 105 gram sabu yang diduga siap diedarkan. Pelaku yang berada di tempat kejadian langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba yang semakin marak di berbagai daerah. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus ini.
Komandan Kodim 0317/TBK menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras dalam operasi ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar tindakan preventif dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memberantasnya.
Dengan adanya operasi semacam ini, diharapkan wilayah tersebut dapat terbebas dari peredaran narkoba, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.